Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Kamis, 20 September 2012

Munas NU Setujui Koruptor Dihukum Mati


Cirebon,
Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama (Munas NU) menyetujui untuk diberlakukannya hukuman mati kepada koruptor. Putusan ini menjadi salah satu hasil dari sidang komisi masail al Waqi'iyah yang dilakukan di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Minggu (16/9).

Menurut Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, Koruptor ada dua macam. Yakni Koruptor yang merugikan negara dan membangkrutkan negara.
"Koruptor yang merugikan bisa dihukum sesuai kejahatannya. Namun yang membangkrutkan negara hingga triliunan rupiah hendaknya dihukum mati," Jelas Said Aqil dalam wawancara di Kabar Petang tvOne.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

mudah-mudahan bermanfaat

 

Blogger news

Apa yang anda pikirkan tentang blog ini?