Apakah Islam mengenal istilah gender – baik dalam perspektif klasik dan
modern? Ini adalah pertanyaan yang sangat mendasar. Untuk tidak
memunculkan kesalahan dan kerancuan dalam paradigma berpikir, agaknya
perlu dijelaskan masalah ini – dengan memaparkan metodologi Islam dan
feminisme – agar interpretasi kita para muslimah dalam memahami wacana
tentang peran perempuan tetap berada dalam koridor konsepsi Islam yang
utuh.
Dalam perjalanannya, terjadi pergeseran pemahaman Islam para muslimah
yang berdampak pada apresiasi mereka terhadap terhadap nilai-nilai Islam
– khususnya terkait masalah kedudukan dan peran wanita – sedemikian
hingga mereka meragukan keabsahan normatif nilai-nilai tersebut. Hal
muncul disebabkan ‘jauhnya’ ummat ini secara umum dari Al Qur’an dan
Sunnah. Disamping itu, di sisi lain pergerakan feminis dengan konsep
gendernya menawarkan berbagai ‘prospek’ – lewat manuvernya secara
teoritis maupun praktis – tanpa ummat ini memiliki kemampuan yang
memadai untuk mengantisipasi sehingga sepintas mereka tampil menjadi
problem solver berbagai permasalahan wanita yang berkembang. Pada
gilirannya konsep gender – kemudian cenderung diterima bulat-bulat
olehkalangan muslimah tanpa ada penelaahan kritis tentang hakekat dan
implikasinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
mudah-mudahan bermanfaat