MAKALAH
ADMINISTRASI HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT
Makalah ini
diajukan untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Administrasi Sekolah
Dosen
Pengampu:
Drs. H. TASIR.
MPd.
Disusun oleh:
Ririn Ayu Rizki
(4C/Tarbiyah)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM BHAKTI NEGARA
(STAIBN) - TEGAL
Jl. Jeruk No.
09 Procot Slawi Kab. Tegal
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Alhamdulillahirabbilalamin,
banyak nikmat yang Allah berikan, tetapi sedikit sekali yang kita ingat. Segala
puji hanya layak untuk Allah Tuhan seru sekalian alam atas segala berkat,
rahmat, taufik, serta hidayah-Nya yang tiada terkira besarnya, sehingga penulis
dapat menyelesaikan makalah dengan judul ”ADMINISTRASI HUBUNGAN SEKOLAH DAN
MASYARAKAT”.
Dalam
penyusunannya, penulis memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak, karena
itu penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada: Drs. H.
Tasir, MPd. yang telah memberikan dukungan, bimbingan, kasih, dan
kepercayaan yang begitu besar. Semoga makalah ini bisa memberikan sedikit
kebahagiaan dan menuntun pada langkah yang lebih baik lagi.
Meskipun
penulis berharap isi dari makalah ini bebas dari kekurangan dan kesalahan,
namun selalu ada yang kurang. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan
saran yang membangun agar makalah ini dapat lebih baik lagi.
Akhir kata
penulis berharap agar makalah ini bermanfaat bagi semua pembaca.
Wassalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Slawi, Mei
2013
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Dunia pendidikan merupakan dunia dimana terdapat
kegiatan pembelajaran antara guru dan murid, kedua komponen ini tidak dapat
dihilangkan dalam sebuah proses pendidikan karena apabila hilang salah satu
maka tidak akan pernah tercapai tujuan pembelajaran. Namun, di sisi lain ada
komponen yang juga sangat berperan sebagai penunjang kegitan pembelajaran baik
secara langsung maupun tidak langsung. Komponen yang tidak kalah penting adalah
sarana dan prasarana.
Administrasi sarana dan prasarana pendidikan merupakan
hal yang sangat menunjang atas tercapainya suatu tujuan dari pendidikan,
sebagai seorang personal pendidikan kita dituntut untuk menguasi dan memahami
administrasi sarana dan prasarana, untuk meningkatkan daya kerja yang efektif
dan efisien serta mampu menghargai etika kerja sesama personal pendidikan,
sehingga akan tercipta keserasian, kenyamanan yang dapat menimbulkan kebanggaan
dan rasa memiliki baik dari warga sekolah maupun warga masyarakat sekitarnya.
Oleh karena itu, dalam makalah ini akan membahas
sekelumit pengadministrasian sarana dan prasarana pendidikan agar proses
pendidikan dapat berjalan secara efektif dan efisien.
B.
Rumusan
masalah
Dari latar belakang masalah di atas dapat disimpulkan
dua inti permasalahan, yaitu :
1.
Apakah
pengertian, fungsi dan tujuan Administrasi Sarana dan Prasarana?
2.
Komponen apa
sajakah yang termasuk dalam ruang lingkup Administrasi Sarana dan Prasarana?
3.
Bagaimana
proses Administrasi Sarana dan Prasarana di satuan pendidikan/sekolah?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Sarana pendidikan adalah semua
perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam
proses pendidikan di sekolah sarana berarti alat langsung untuk mencapai tujuan
pendidikan, misalnya: ruang, buku, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya.
Adapun secara etimologis prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai
tujuan dalam pendidikan. Misalnya: lokasi atau tempat, bangunan sekolah,
lapangan olahraga, uang dan sebagainya. Jadi prasarana pendidikan adalah semua
perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan
pelaksanaan proses pendidikan di sekolah.
Sedangkan menurut Soebagio, M. S.,
manajemen sarana dan prasarana merupakan proses kegiatan perencanaan,
pengorganisassian, pengadaan, pemeliharaan, penghapusan dan pengendalian
logistik atau perlengkapan.
Dengan demikian dapat di tarik suatu
kesimpulan bahwa administrasi sarana dan prasarana pendidikan adalah semua
komponen yang sacara langsung maupun tidak langsung menunjang jalannya proses
pendidikan untuk mencapai tujuan dalam pendidikan itu sendiri.
Sedangkan standar sarana dan
prasarana dalam setiap satuan pendidikan telah tercantum dalam PP No. 19 Tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 42 :
(1)
Setiap
satuan pendidikan wajib memilik sarana yang meliputi perabot, peralatan
pendidikan, media pendidikan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai serta
perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang
teratur dan berkelanjutan.
(2)
Setiap satuan pendidikan wajib memiliki
prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan,
ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang
bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa,
tempat berolah raga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan
ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang
teratur dan berkelanjutan.
Menurut Peraturan Mendiknas Nomor 24
Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA
disebutkan bahwa :
I. Standar
Sarana dan Prasarana SD/MI
LAHAN
(1)
Lahan untuk
SD/MI memenuhi ketentuan rasio minimum luas
lahan terhadap peserta didik.
(2)
Luas lahan
yang dimaksud adalah luas lahan yang dapat digunakan secara efektif untuk
membangun prasarana sekolah berupa
bangunan gedung dan tempat bermain/berolahraga.
(3)
Lahan
terhindar potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan jiwa, serta
memiliki akses untuk penyelamatan dalam keadaan darurat.
(4)
Lahan
terhidar dari gangguan-gangguan pencemaran air, pencemaran udara, dan
kebisingan.
BANGUNAN GEDUNG
(1)
Bangunan
gedung memenuhi ketentuan rasio minimum luas lantai terhadap peserta didik.
(2)
Bangunan
gedung memenuhi ketentuan tata bangunan .
(3)
Bangunan
gedung memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan keamanan.
(4)
Bangunan
gedung menyediakan fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman, dan nyaman
termasuk bagi penyandang cacat.
(5)
Bangunan
gedung dilengkapi sistem keamanan.
(6)
Bangunan
gedung dilengkapi instalasi listrik dengan daya minimum 900 watt.
(7)
Kualitas
bangunan gedung minimum permanen kelas B, sesuai dengan PP No. 19 Tahun 2005
Pasal 45, dan mengacu pada Standar PU.
(8)
Bangunan
gedung baru dapat bertahan meimum 20 tahun.
Menurut keputusan menteri P dan K No
079/ 1975, sarana pendidikan terdiri dari 3 kelompok besar yaitu :
·
Bangunan dan
perabot sekolah.
·
Alat
pelajaran yang terdiri dari pembukuan, alat-alat peraga dan laboratorium.
·
Media
pendidikan yang dapat di kelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat
penampil dan media yang tidak menggunaakan alat penampil.
Selain memberi makna penting bagi
terciptanya dan terpeliharanya kondisi sekolah yang optimal administrasi sarana
dan prasarana sekolah berfungsi sebagai:
·
Memelihara
agar tugas-tugas murid yang di berikan oleh guru dapat terlaksana dengan lancar
dan optimal
·
Memberi dan
melengkapi fasilitas untuk segala kebutuhan yang di perlukan dalam proses
belajar mengajar
Adapun yang menjadi tujuan dari
administrasi saran dan prasarana adalah tidak lain agar semua kegiatan tersebut
mendukung tercapainya tujuan pendidikan. Perinciannya sebagai berikut:
·
Mewujudkan
situasi dan kondisi sekolah yang baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai
kelompok belajar ,yang memungkinkan peserta didik untuk mengembangkan kemampuan
semaksimal mungkin
·
Menghilangkan
berbagai hambatan yang dapat menghalangi terwujudnya interaksi dalam
pembelajaran
·
Menyediakan
dan mengatur fasilitas serta perabot belajar yang mendukung dan memungkinkan
siswa belajar sesuai dengan lingkungan sosial, emosional, dan intelektual siswa
dalam proses pembelajaran
·
Membina dan
membimbing siswa sesuai dengan latar belakang sosial, ekonomi, budaya serta
sifat- sifat individunya.
B.
Komponen-Komponen
Administrasi Sarana dan Prasarana Pendidikan
1.
Lahan
Lahan yang di perlukan untuk
mendirikan sekolah harus disertai dengan tanda bukti kepemilikan yang sah dan
lengkap (sertifikat), adapun jenis lahan tersebut harus memenuhi beberapa
kriteria antara lain :
-
Lahan
terbangun adalah lahan yang diatasnya berisi bangunan.
-
Lahan
terbuka adalah lahan yang belum ada bangunan diatasnya.
-
Lahan
kegiatan praktek adalah lahan yang di gunakan untuk pelaksanaan kegiatan
praktek.
-
Lahan
pengembangan adalah lahan yang di butuhkan untuk pengembangan bangunan dan
kegiatan praktek.
Lokasi sekolah harus berada di wilayah pemukiman yang
sesuai dengan cakupan wilayah sehingga mudah di jangkau dan aman dari gangguan
bencana alam dan lingkungan yang kurang baik.
2.
Ruang
Secara umum jenis ruang di tinjau
dari fungsinya dapat di kelompokkan dalam :
a.
Ruang
pendidikan
Ruang pendidikan berfungsi untuk
menampung proses kegiatan belajar mengajar teori dan praktek antara lain :
ruang perpustakaaan, ruang laboratorium, ruang kesenian, ruang olah raga, dan
ruang keterampilan.
b.
Ruang
administrasi
Ruang administrasi berfungsi untuk
melaksanakan berbagai kegiatan kantor. Ruang administrasi terdiri dari : ruang
kepala sekolah, ruang tata usaha, ruang guru, dan gudang.
c.
Ruang
penunjang
Ruang penunjang berfungsi untuk
menunjang kegiatan yang mendukung proses kegiatan belajar mengajar antara lain
: ruang ibadah, ruang serbaguna, ruang koperasi sekolah, ruang UKS, ruang OSIS,
ruang WC / kamar mandi, dan ruang BP.
3.
Perabot
Secara umum perabot sekolah
mendukung 3 fungsi yaitu : fungsi pendidikan, fungsi administrasi, dan fungsi
penunjang. Jenis perabot sekolah di kelompokkan menjadi 3 macam :
a.
Perabot
pendidikan adalah semua jenis mebel yang di gunakan untuk proses kegiatan
belajar mengajar.
b.
Perabot
administrasi adalah perabot yang di gunakan untuk mendukung kegiatan kantor.
c.
Perabot
penunjang perabot yang di gunakan atau di butuhkan dalam ruang penunjang.
Seperti perabot perpustakaan, perabot UKS, perabot OSIS.
4.
Alat dan
Media Pendidikan
Setiap mata pelajaran sekurang –
kurangnya memiliki satu jenis alat peraga praktek yang sesuai dengan keperluan
pendidikan dan pembelajaran, sehingga dengan demikian proses pembelajaran
tersebut akan berjalan dengan optimal.
5.
Buku atau
Bahan Ajar
Bahan ajar adalah sekumpulan bahan
pelajaran yang di gunakan dalam kegiatan proses belajar mengajar.
C.
Proses
Administrasi Sarana dan Prasarana di Sekolah
Jenis peralatan dan perlengkapan
yang di sediakan di sekolah dan cara-cara pengadministrasiannya mempunyai
pengaruh besar terhadap proses belajar mengajar. Persediaan yang kurang dan
tidak memadai akan menghambat proses belajar mengajar, demikian pula
administrasinya yang jelek akan mengurangi kegunaan alat-alat dan perlengkapan
tersebut, sekalipun peralatan dan perlengkapan pengajaran itu keadaannya
istimewa. Namun yang lebih penting dari itu semua adalah penyediaan sarana di
sekolah di sesuaikan dengan kebutuhan anak didik serta kegunaan hasilnya di
masa mendatang.
Pada garis besarnya, manajemen
sarana dan prasarana meliputi 5 hal, yaitu :
a.
Penentuan
Kebutuhan
Sebelum mengadakan alat-alat
tertentu atau fasilitas yang lain lebih dahulu harus melalui prosedur
penelitian yaitu melihat kembali kekayaan yang telah ada. Dengan demikian baru
bisa ditentukan sarana apa yang diperlukan berdasarkan kepentingan pendidikan
di sekolah itu.
b.
Proses
Pengadaan
Pengadaan adalah kegiatan untuk
menghadirkan prasarana dan sarana pendidikan dalam rangka menunjang pelaksanaan
tugas-tugas sekolah.
Pengadaan prasarana dan sarana
pendidikan dapat dilaksanakan dengan cara : pembelian, buatan sendiri,
penerimaan hibah atau bantuan, penyewaan, peminjaman, dan pendaurulangan.
Pengadaan prasarana dan sarana
pendidikan di suatu lembaga pendidikan atau sekolah dapat dilakukan dengan dana
rutin, dana dari masyarakat atau dana bantuan dari pemerintah daerah atau
anggota masyarakat lainnya.
c.
Pemakaian
Dari segi pemakaian (penggunaan)
terutama sarana alat perlengkapan dapat dibedakan atas :
·
Barang habis
dipakai.
·
Barang tidak
habis dipakai.
Penggunaan barang habis dipakai harus secara maksimal
dan dipertanggung jawabkan pada tiap triwulan sekali. Sedangkan penggunaan
barang tetap dipertanggung jawabkan satu tahun sekali, maka perlu pemeliharaan
dan barang-barang itu disebut barang inventaris.
d.
Pemeliharaan
Pemeliharaan dilakukan secara continue terhadap semua
barang-barang inventaris yang kadang-kadang dianggap sebagai suatu hal yang
sepele, padahal pemeliharaan ini merupakan suatu tahap kerja yang tidak kalah
pentingnya dengan tahap-tahap yang lain dalam administrasi sarana dan
prasarana. Sarana dan prasarana yang sudah dibeli dengan harga mahal apabila
tidak dipelihara maka tidak dapat dipergunakan.
Pemeliharaan dimulai dari pemakai barang, yaitu dengan
berhati-hati dalam menggunakannya. Pemeliharaan yang bersifat khusus harus
dilakukan oleh petugas profesional yang mempunyai keahlian sesuai dengan jenis
barang yang dimaksud.
Adapun pelaksanaan pemeliharaan barang inventaris
meliputi:
-
Perawatan.
-
Pencegahan
kerusakan.
-
Penggantian
ringan.
e.
Pengurusan
dan Pencatatan
Untuk keperluan pengurusan dan
pencatatan ini disediakan instrumen administrasi berupa antara lain :
-
Buku
Inventaris
Inventarisasi adalah kegiatan
melaksanakan pengurusan penyelenggaraan, pengaturan, dan pencatatan
barang-barang yang menjadi milik sekolah yang bersangkutan dalam semua daftar
inventaris barang.
Daftar barang inventaris merupakan
suatu dokumen berisi jenis dan jumlah barang baik bergerak maupun tidak
bergerak yang menjadi milik dan dikuasai negara, serta berada di bawah tanggung
jawab sekolah. Daftar barang itu terdiri dari:
·
kartu
inventaris ruangan
·
kartu
inventaris barang
·
buku
inventaris
-
Buku
Pembelian.
-
Buku
Penghapusan.
Penghapusan ialah kegiatan
meniadakan barang-barang milik negara atau daerah dari daftar inventaris karena
barang itu dianggap sudah tidak mempunyai nilai guna atau sudah tidak berfungsi
sebagaimana yang diharapkan, atau biaya pemeliharaannya sudah terlalu mahal.
-
Kartu
barang.
-
Pertanggungjawaban
Penggunaan barang-barang inventaris sekolah
harus dipertanggung jawabkan dengan jalan membuat laporan penggunaan
barang-barang tersebut yang ditujukan kepada instansi atasan (Kanwil)
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari uraian makalah tersebut di atas
maka dapat disimpulkan bahwa pengadministrasian sarana dan prasarana pendidikan
dalam suatu sekolah mutlak diperlukan. Karena dengan manajemen yang efektif dan
efisien diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja personel sekolah.
Komponen yang termasuk dalam administrasi sarana dan prasarana ini meliputi :
lahan, ruang, dan perabot. Sedangkan pada garis besarnya, manajemen sarana dan
prasarana meliputi 5 hal, yaitu : penentuan kebutuhan, proses pengadaan,
pemakaian, pengurusan dan pencatatan, dan pertanggung jawaban.
Demikianlah uraian singkat mengenai
administrasian sarana dan prasarana. Besar harapan kami makalah ini dapat
memberikan manfaat bagi kita semua. Meskipun demikian kami menyadari bahwa
makalah kami masih banyak kekurangan. Sehingga kami senantiasa mengharapkan
masukan dan kritik yang membangun untuk kemajuan bersama.
DAFTAR
PUSTAKA
B. Suryosubroto. 1988. Dimensi-Dimensi Administrasi
Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Bina Aksara.
B. Suryosubroto. 2004. Manajemen Pendidikan di
Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta.
Burhanudin, Yusak. 2005. Administrasi Pendidikan.
Bandung: Pustaka Setia.
Daryanto. 2008. Administrasi Pendidikan.
Jakarta: Rineka Cipta.
Soetjipto. 2004. Profesi Keguruan. Jakarta:
Rineka Cipta.
Jurnal Pendidikan :
Jurnal Pendidikan & Kebudayaan Vol. 16 No. 5, September 2010. 1555 N
0215-2673. Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Pendidikan Nasional.
Sumber Internet :
Administrasi sarana dan Prasarana, http://makalah-pendidikan-pendidikanpaper.blogspot.com, diakses 2013. Pukul 13.24 WIB.
David Sigalingging, Administrasi
Sarana dan Prasarana, http://www.scribd.com, diakses pada tanggal 7
april 2013 pada pukul 13.48.
beres kyeee...
BalasHapus